Headlines

Presiden Prabowo Subianto Diminta Tidak Hanya Membaca Data di Meja Istana: Dana KDKMP Kabupaten Sumenep Tak Kunjung Cair, Birokrasi Kodim/0827 Sumenep Disorot Tajam, Aktivis: Segera Menggelar Aksi Demonstrasi

WhatsApp Image 2026 08 20 at 09.29.25

SUMENEP — Pelita Jagat News, Kamis, 20 Agustus 2026. Persoalan lambannya pencairan dana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan tajam.

Pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, didesak tidak hanya mengandalkan laporan dan data administratif yang tersaji di tingkat pusat, tetapi juga memastikan secara langsung bagaimana kebijakan tersebut berjalan di tingkat daerah, termasuk di wilayah kepulauan.

Sorotan dalam persoalan ini bahkan mengarah pada proses birokrasi yang melibatkan jajaran Kodim 0827/Sumenep. Sejumlah aktivis menilai, apabila terdapat hambatan administratif maupun persoalan koordinasi yang menyebabkan program pemerintah pusat tidak segera dirasakan masyarakat, maka mekanisme tersebut perlu dievaluasi secara terbuka dan menyeluruh.

Aktivis Minta Pemerintah Evaluasi Mata Rantai Birokrasi

Ketua Tokoh Pemuda Kangean Peduli Bersatu, Hidayaturrahman, mengatakan pemerintah pusat harus berani melakukan evaluasi terhadap seluruh mata rantai birokrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program KDKMP.

Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi penting apabila masyarakat di wilayah kepulauan merasa mengalami kesulitan atau tidak memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.

“Presiden jangan hanya membaca data yang sudah tersaji di meja Istana. Pemerintah harus turun melihat realitas di lapangan. Kalau program nasional tersendat ketika sampai di daerah, harus dicari siapa yang menghambat dan apa penyebabnya,” tegas Hidayaturrahman kepada media ini.

Ia menilai masyarakat kepulauan tidak boleh hanya diposisikan sebagai angka dalam laporan pembangunan.

Menurut Hidayaturrahman, kebijakan nasional yang dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa harus disertai kepastian pelaksanaan, transparansi, serta pelayanan yang humanis.

Gaya Kepemimpinan Teritorial di Kepulauan Kangean Disorot

Selain persoalan pencairan dana KDKMP, Hidayaturrahman juga menyoroti gaya kepemimpinan jajaran teritorial di wilayah Kepulauan Kangean.

Ia menduga terdapat persoalan komunikasi dan pendekatan kepada masyarakat yang dinilainya kurang humanis.

Hidayaturrahman secara khusus meminta adanya evaluasi terhadap Dandim 0827/Sumenep serta pimpinan Koramil di wilayah Kepulauan Kangean, apabila nantinya terbukti tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan justru menimbulkan keresahan.

“Kalau benar ada pejabat teritorial yang tidak humanis, arogan, atau tidak mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, jangan dipertahankan. Kami meminta evaluasi serius. Bila terbukti melanggar prinsip pelayanan dan kepemimpinan yang baik, kami mendesak dilakukan pencopotan maupun mutasi terhadap pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

Namun demikian, Hidayaturrahman menegaskan bahwa tuntutan tersebut harus tetap ditempatkan dalam koridor pemeriksaan dan pembuktian.

Menurutnya, pencopotan maupun mutasi tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan tuduhan, tetapi harus didahului pemeriksaan secara objektif oleh institusi terkait.

“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka kepada aparat. Ini persoalan bagaimana negara hadir dengan wajah yang humanis. Kalau ada dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip tersebut, periksa. Kalau terbukti, harus ada konsekuensi,” katanya.

Mabes TNI dan Pemerintah Diminta Tidak Menutup Mata

Hidayaturrahman juga mendesak Mabes TNI, Kodam V/Brawijaya, pemerintah daerah, serta pemerintah pusat agar tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat kepulauan.

Ia menilai kondisi geografis tidak boleh menjadi alasan munculnya kesenjangan dalam pelayanan negara.

“Jangan sampai masyarakat di kepulauan hanya diperhatikan ketika ada pemilu, kunjungan pejabat, atau ketika pemerintah membutuhkan legitimasi. Setelah itu, masyarakat dibiarkan menghadapi birokrasi yang berbelit-belit,” kata Hidayaturrahman.

Menurutnya, persoalan KDKMP harus segera mendapatkan kepastian.

Apabila pencairan dana memang masih terkendala persyaratan atau tahapan administratif, pemerintah diminta memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kendala yang dihadapi, pihak yang bertanggung jawab, sejauh mana proses telah berjalan, serta kapan pencairan dapat direalisasikan.

Ia menilai masyarakat tidak seharusnya hanya memperoleh jawaban normatif yang tidak memberikan kepastian mengenai kelanjutan program tersebut.

Aktivis Pertimbangkan Aksi Demonstrasi

Hidayaturrahman bahkan menyatakan bahwa pihaknya bersama elemen pemuda dan masyarakat Kangean tengah mempertimbangkan langkah konstitusional berupa aksi demonstrasi apabila tidak terdapat kejelasan dan penyelesaian konkret terhadap persoalan tersebut.

“Kami tidak ingin hanya berteriak di media. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan mengambil langkah konstitusional. Demonstrasi adalah hak warga negara sepanjang dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Kami siap turun ke jalan untuk meminta pemerintah membuka persoalan ini secara terang-benderang,” tegasnya.

Ia menambahkan, rencana aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk melemahkan institusi negara, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar program pemerintah benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat.

“Jangan alergi terhadap kritik. Aparatur negara justru harus terbuka terhadap kritik. Kalau semuanya benar, buka datanya. Kalau ada kesalahan, perbaiki. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak,” pungkasnya.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Hingga berita ini disusun, berbagai tudingan, sorotan, serta permintaan evaluasi yang disampaikan Hidayaturrahman masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Kodim 0827/Sumenep maupun jajaran Koramil di Kepulauan Kangean.

Konfirmasi tersebut diperlukan agar publik memperoleh informasi yang berimbang mengenai persoalan lambannya pencairan dana KDKMP serta berbagai hal yang menjadi sorotan.

Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini juga memiliki ruang yang sama untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait informasi yang disampaikan oleh sumber.

( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *