Jember — Pelita Jagat News. Rabur, 30 September 2026. Tertib seharusnya tidak harus menunggu adanya petugas yang melakukan penindakan. Kesadaran untuk mematuhi aturan semestinya tumbuh dari diri sendiri. Namun, kondisi tersebut masih menjadi persoalan dalam aktivitas sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan ramai Pasar Kepatihan, tepatnya di bahu Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Pada Rabu (30/9/2026), sejumlah PKL masih terlihat berjualan di atas kawasan Jembatan Gladak Kembar meski sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa lokasi tersebut harus sudah steril dari aktivitas pedagang mulai pukul 06.00 WIB.
Sejak diberlakukannya uji coba pengalihan arus lalu lintas, petugas Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jember tidak lagi terlihat rutin melakukan penertiban di kawasan Gladak Kembar pada hari tersebut.
Sebelumnya, petugas Satpol PP rutin melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di lokasi tersebut. Penertiban dilakukan karena masih terdapat pedagang yang tetap berjualan dan belum mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
Dalam kesepakatan tersebut, area jalan, khususnya di atas Jembatan Gladak Kembar, harus sudah terbebas dari aktivitas PKL mulai pukul 06.00 WIB.
Upaya penataan bahkan sebelumnya telah dilakukan. Sejak Mei lalu, di atas jembatan tersebut sempat dipasang pagar. Pemasangan pagar itu bertujuan agar para pejalan kaki, termasuk siswa sekolah dasar (SD), dapat menggunakan trotoar dengan nyaman dan aman.
Namun, kesepakatan yang telah dibuat tersebut ternyata masih dilanggar oleh sejumlah pedagang.
Pantauan di lokasi menunjukkan, sejumlah PKL masih tetap berjualan hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan. Bahkan, sekitar pukul 07.30 WIB, masih terlihat beberapa pedagang yang tetap berjualan di atas jembatan.
Aktivitas jual beli juga masih berlangsung karena sejumlah PKL masih melayani pembeli. Mereka belum mengemasi barang dagangannya sehingga area di atas Jembatan Gladak Kembar masih digunakan untuk kegiatan perdagangan.
Kondisi tersebut dinilai tidak semestinya terus terjadi setelah adanya kesepakatan mengenai batas waktu aktivitas PKL.
Para pedagang diharapkan tidak harus menunggu kedatangan petugas Satpol PP setiap pagi untuk kemudian melakukan penertiban. Kesadaran untuk mematuhi kesepakatan semestinya muncul dari para pedagang sendiri.
Terlebih, mulai pukul 06.00 hingga 06.30 WIB, arus kendaraan mulai padat. Kepadatan tersebut terjadi bersamaan dengan jam kerja dan aktivitas orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.
“Tidak harus didatangi petugas Satpol PP setiap pagi. Kesepakatan yang sudah dibuat seharusnya dipatuhi,” ujar seorang warga yang berada di lokasi.
Di sisi lain, saat ini Satpol PP juga fokus melakukan pengawasan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, seiring pelaksanaan uji coba pengalihan arus lalu lintas.
Berdasarkan pemantauan Seputar Jagat News.com pada Rabu (30/9/2026), sebelum pukul 06.00 WIB hingga sekitar pukul 07.45 WIB, masih terlihat sejumlah PKL yang melayani pembeli. Para pedagang tersebut belum mengemasi barang dagangannya sehingga aktivitas jual beli masih berlangsung di atas area Jembatan Gladak Kembar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesepakatan mengenai batas waktu aktivitas PKL di kawasan Jembatan Gladak Kembar masih belum sepenuhnya dipatuhi.
(Dang)





