Bandung – Pelita Jagat News.
Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Cidadap
Wujud pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, Polsek Cidadap Polrestabes Bandung melaksanakan pengamanan kegiatan Penertiban Bangunan Liar (Bangli) pada hari Rabu, 30 September 2026, pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai Di Wilayah Keluarahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap Polsek Cidadap Polrestabes Bandung.

Kapolsek melalui Pawas menyampaikan bahwa pengaman ini berdasarkan Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 dan Surat Pemberitahuan Kegiatan Penertiban Bangunan Liar dengan Nomor : B/HK.09.01/1417-Satpol PP/IX/2026, tanggal 29 September 2026.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi., S.I.K., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Akp Idas Wardias., S.H., M.H., C.PHR., Personil Polsek Cidadap Polrestabes Bandung hadir untuk memberikan pengamanan dan memastikan kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, humanis serta kondusif. Kami juga melakukan persuasif kepada warga agar tetap menjaga situasi Kamtibmas,” ujar Kapolsek Cidadap

Dalam pelaksanaan, personil Polsek Cidadap Polrestabes Bandung bersinergi dengan Satpol PP, unsur Kecamatan Cidadap, Kelurahan Ciumbuleuit dan instansi terkait lainnya. Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan sikap humanis.





