Sukabumi – Pelita Jagat News. Penurunan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdampak terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Sukabumi. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah menekankan pentingnya penentuan skala prioritas belanja agar anggaran yang tersedia tetap diarahkan pada program-program yang dibutuhkan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengungkapkan bahwa penurunan anggaran daerah bukan disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan karena adanya penurunan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi. Kondisi tersebut berimplikasi terhadap penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi dengan nilai hampir Rp7,4 miliar.
“Penurunan kita itu bukan dari PAD yang berasal dari kita, tetapi ada penurunan dana bagi hasil dari provinsi. Nah, sehingga berimplikasi terhadap penurunan APBD kita. Itu hampir Rp7,4 miliar,” kata Budi, Selasa (13/10/2026).
Penurunan dana bagi hasil tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah. Di tengah keterbatasan fiskal yang terjadi, penentuan prioritas belanja dinilai penting agar program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap mendapatkan perhatian.
Menurut Budi, kondisi tersebut perlu disikapi melalui pengelolaan anggaran yang cermat, terutama dengan mempertimbangkan kembali kegiatan yang kurang prioritas dan mengarahkan belanja pada kebutuhan yang lebih mendesak.
Tiga Agenda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD
Pembahasan mengenai kondisi anggaran daerah tersebut mengemuka dalam rangkaian rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang memuat tiga agenda utama.
Agenda pertama adalah kesepakatan bersama atas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD setelah melalui evaluasi Gubernur Jawa Barat. Agenda kedua berkaitan dengan kesepakatan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, agenda ketiga adalah penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi mengenai perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Dalam rangkaian pembahasan tersebut, kesepakatan Perubahan APBD telah ditandatangani bersama oleh Bupati Sukabumi. Adapun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati akan disampaikan untuk menjalani evaluasi Gubernur Jawa Barat sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Kesepakatan Perubahan APBD telah ditandatangani bersama Bupati Sukabumi. Sementara itu, Rancangan APBD 2027 yang telah disepakati akan disampaikan untuk dievaluasi Gubernur Jawa Barat sebelum memasuki tahapan berikutnya,” katanya.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan anggaran daerah dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi. Sementara itu, pembahasan anggaran tahun 2027 menjadi agenda lanjutan dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Perubahan SOTK Masuk Agenda Pembahasan Berikutnya
Selain membahas Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027, DPRD Kabupaten Sukabumi juga bersiap membahas perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Agenda perubahan SOTK tersebut diawali dengan penyampaian nota pengantar oleh Bupati Sukabumi. Selanjutnya, agenda pembahasan dijadwalkan berlanjut pada penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar bupati.
Pembahasan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda DPRD yang berjalan bersamaan dengan proses penyempurnaan dan pembahasan anggaran daerah.
Bupati Tekankan Realokasi Belanja ke Program Prioritas
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa penurunan anggaran tidak boleh membuat pemerintah daerah kehilangan optimisme dalam menjalankan program pembangunan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu direspons dengan melakukan penyesuaian belanja, terutama melalui pengalihan kegiatan yang dinilai kurang prioritas kepada program yang lebih mendesak dan dibutuhkan masyarakat.
Asep juga menegaskan bahwa sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan tetap menjadi perhatian dalam menentukan arah belanja daerah. Ketiga sektor tersebut menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas di tengah penurunan anggaran.
“Walaupun dalam APBD perubahan kita bukannya bertambah, malah berkurang dari sebelumnya, saya berharap pemerintah tetap optimistis dan bisa merealokasi kegiatan yang memang kurang prioritas menjadi kegiatan yang prioritas,” ujar Asep.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menjaga pelaksanaan program pembangunan meskipun anggaran daerah mengalami penurunan. Pemerintah daerah diharapkan tetap mampu mengatur alokasi belanja dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan urgensi setiap kegiatan.
Dengan berkurangnya dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berdampak pada APBD Kabupaten Sukabumi hingga hampir Rp7,4 miliar, DPRD dan pemerintah daerah menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran secara cermat. Penyesuaian belanja diharapkan dapat menjaga agar program prioritas, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan, tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan daerah. (MP)





