Sukabumi – Pelita Jagat News. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya periode 2025-2028 resmi membentuk kepengurusan baru dan siap mengakselerasi peran organisasi di wilayah Sukabumi. Pembentukan kepengurusan ini berlangsung di Kantor PT. Media Jurnal Sukabumi, yang berlokasi di Perum Bukit Randi Asri Blok K No.14, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (17/04/2025).
Dipimpin oleh Eman Sulaeman yang akrab disapa Kang Sule, SMSI Sukabumi Raya kini telah memiliki struktur kepengurusan lengkap, dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), hingga berbagai bidang strategis.
“Untuk periode tiga tahun ke depan, mesin penggerak SMSI Sukabumi Raya sudah siap tancap gas. Hari ini, dari mulai jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara hingga para bidang sudah komplit,” ujar Kang Sule dalam sambutannya.
Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Daerah (Musda) SMSI Sukabumi Raya yang digelar belum lama ini. Dalam Musda tersebut, kepemimpinan KSB sebelumnya kembali dipercaya untuk melanjutkan roda organisasi.
Hasil rapat kepengurusan ini akan segera dikirimkan ke SMSI Provinsi Jawa Barat untuk kemudian diterbitkan Surat Keputusan (SK) resmi.
Lebih lanjut, Kang Sule menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terdaftar sebanyak 13 media siber yang menjadi anggota SMSI Sukabumi Raya dan semuanya telah mengantongi sertifikat keanggotaan dari SMSI Jawa Barat.
Berikut susunan lengkap kepengurusan SMSI Sukabumi Raya periode 2025-2028:
A. Jajaran KSB:
- Ketua: Eman Sulaeman
- Sekretaris: Ariswanto
- Bendahara: Siti Ratna Maemunah
B. Bidang-Bidang:
- Bidang Organisasi: Nuruddin Zain / Asep
- Bidang Advokasi: HR. Marpaung / Hendra
- Bidang Pendidikan: A. Zajuli
- Bidang Hubungan Antar Lembaga: Gunawan Talen / Ujang Herlan
- Bidang Usaha dan Pendanaan: Demmy / Intan
- Bidang Humas: M. Raffi / A. Malik
Dengan struktur organisasi yang solid dan semangat kolaboratif, SMSI Sukabumi Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemajuan media siber lokal yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik sesuai dengan regulasi Dewan Pers. (Red)