Headlines

Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Selamatkan Enam Bayi dan Tahan 12 Pelaku

ilustrasi bayi achondroplasia 1 169

Jakarta — Pelita Jagat News. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi internasional yang melibatkan rencana pengiriman bayi ke Singapura. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual dan menahan 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa lima bayi berhasil diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Kelima bayi itu sudah dipersiapkan lengkap dengan dokumen-dokumen perjalanan, dan diduga kuat akan diterbangkan ke Singapura.

“Kita telah berhasil mengamankan sindikat bayi internasional. Kita amankan lima bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura, dan mereka sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen,” ujar Kombes Surawan dalam keterangannya pada Selasa (15/7/2025).

Selain lima bayi yang ditemukan di Pontianak, satu bayi lainnya ditemukan di Tangerang. Bayi tersebut belum sempat dikirim ke Pontianak sebagai titik transit sebelum ke luar negeri.

“Bayi yang di Tangerang itu belum diterbangkan ke Pontianak, jadi masih dalam proses pengawasan ketat,” lanjut Surawan.

Menanggapi kemungkinan bahwa jaringan ini telah berhasil mengirimkan bayi ke luar negeri sebelumnya, Polda Jabar saat ini tengah menelusuri keberadaan bayi-bayi lain yang diduga telah dijual ke Singapura. Untuk memperluas penyidikan lintas negara, Polda Jabar juga menggandeng Interpol.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura. Kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengusut tuntas,” jelasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, turut membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menyatakan bahwa enam bayi telah diamankan dalam keadaan selamat, sementara 12 pelaku kini telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pada malam hari ini, kita mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa telah diamankan enam korban balita. Para pelaku yang berjumlah 12 orang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hendra.

Polda Jabar belum merinci motif dan peran masing-masing tersangka, namun mengindikasikan bahwa sindikat ini beroperasi secara sistematis dan melibatkan pemalsuan dokumen serta jalur pengiriman lintas daerah bahkan antarnegara.

Kasus ini membuka mata publik tentang maraknya praktik perdagangan manusia, khususnya bayi, yang melibatkan jaringan transnasional. Keberhasilan Polda Jabar dalam menggagalkan upaya keji ini mendapat apresiasi luas, dan diharapkan menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *