Pamekasan – Pelita Jagat News. Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum Ustad Munaha di Desa Lesong, Kabupaten Pamekasan, terus menjadi sorotan. Kuasa hukum keluarga korban, M. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., menegaskan dorongan agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal.
Dalam keterangannya kepada Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, melalui WhatsApp pada Senin (6/4/2026), Taufik menyampaikan bahwa dirinya tengah mendatangi Kejaksaan Negeri Pamekasan bersama keluarga korban.
Ketua Umum Ormas “Madas Sedarah” yang akrab disapa Bung Taufik itu menjelaskan, kedatangannya merupakan bagian dari upaya koordinasi sekaligus penyampaian catatan kritis kepada pihak jaksa. Ia menilai perkara ini sangat serius karena memuat dakwaan primer pembunuhan berencana, sehingga menurutnya tuntutan maksimal terhadap para terdakwa menjadi hal yang penting.
Selain itu, dosen hukum di Universitas Unitomo tersebut mengingatkan agar penanganan perkara tetap berjalan secara profesional dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Bung Taufik juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah saran dan kritik guna memperkuat konstruksi pembuktian dalam persidangan. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga rasa keadilan bagi korban maupun keluarga yang ditinggalkan.
Ia menambahkan, keluarga korban menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara objektif, berintegritas, dan serius dalam menangani perkara tersebut. Harapan yang sama juga disampaikan kepada majelis hakim agar nantinya dapat menjatuhkan putusan yang setimpal.
Peristiwa yang menimpa almarhum Ustad Munaha dinilai sangat keji. Korban diduga dibunuh, kemudian dibakar, serta ponselnya dihilangkan. Dalam proses persidangan yang berjalan, para terdakwa disebut memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak konsisten.
Lebih lanjut, Bung Taufik menegaskan bahwa kehadirannya bersama istri dan keluarga korban merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga keadilan benar-benar terwujud bagi keluarga almarhum Ustad Munaha. (MP)





