Headlines

Diduga Gelapkan Tiga Unit Motor, Direktur CV Maju Makmur Nusantara Dilaporkan ke Polresta Sidoarjo

WhatsApp Image 2025 07 22 at 14.52.39 07448943 scaled

SIDOARJO – Pelita Jagat News, Selasa, 22 Juli 2025. Dugaan penggelapan aset perusahaan kembali mencuat di Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ini, Direktur CV Maju Makmur Nusantara berinisial MWC, resmi dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh Candra Irawan, pemilik CV Gema Sejahtera Nusantara. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penggelapan tiga unit sepeda motor milik perusahaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim Pelita Jagat News, kasus ini bermula dari kerja sama peminjaman kendaraan operasional pada akhir tahun 2023. Kala itu, pihak CV Gema Sejahtera Nusantara meminjamkan lima unit sepeda motor jenis Honda Beat kepada CV Maju Makmur Nusantara.

“Saya bersama saudara saya, berinisial M, mendirikan PR Gema Sejahtera Nusantara yang kemudian berganti status menjadi CV Gema Sejahtera Nusantara. Pada 2 Desember 2023, kami meminjamkan lima unit motor kepada CV Maju Makmur Nusantara melalui utusan mereka, A.R,” ujar Candra saat diwawancarai di Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Candra menjelaskan bahwa dua unit sepeda motor telah dikembalikan setelah diketahui tidak digunakan oleh pihak penerima. Namun, tiga unit lainnya hingga kini belum juga dikembalikan.

Situasi menjadi lebih kompleks saat diketahui bahwa operasional CV Maju Makmur Nusantara telah berhenti sejak Desember 2024. Sejak saat itu, upaya untuk menghubungi MWC guna meminta pengembalian kendaraan tidak mendapatkan hasil.

“Kami sudah mencoba menghubungi MWC lewat telepon seluler, tapi tidak pernah mendapat respons. Akhirnya saya minta saudara saya mengirimkan somasi resmi kepada yang bersangkutan. Tapi somasi itu juga tidak diindahkan,” terang Candra.

Setelah upaya persuasif dan administrasi tak membuahkan hasil, Candra mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor, yang masuk dalam kategori tindak pidana.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi Pelita Jagat News telah mencoba menghubungi MWC, selaku Direktur CV Maju Makmur Nusantara, melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan ataupun klarifikasi yang diberikan.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian dan menunggu proses hukum lebih lanjut. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *