DUGAAN PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP JURNALIS SUKAMTO DAN BRENDI: KETUA UMUM PJI TEGAKAN HUKUM YANG ADIL DAN TEGAS
Surabaya – Pelita Jagat News. Minggu, 24 November 2024. Kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap jurnalis Sukamto (Memoterkini.com) dan penganiayaan terhadap Brendi (Bratapos.com), yang terjadi pada Senin, 11 November 2024, di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, telah menarik perhatian luas. Insiden ini tidak hanya merugikan kedua korban, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh konstitusi, serta ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang harus dijaga.
Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyatakan bahwa PJI tidak akan tinggal diam terhadap kekerasan yang menimpa para jurnalis tersebut. “Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas. Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa,” tegas Hartanto. Ia menegaskan bahwa PJI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan bahwa para pelaku serta dalang di balik peristiwa ini dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Klarifikasi Santoso, Pengusaha Tambang Pasir Kuarsa
Santoso (SN), pengusaha tambang pasir kuarsa terbesar di Tuban yang namanya dikaitkan dalam insiden ini, memberikan klarifikasi di hadapan media pada Jumat, 22 November 2024, di Hotel Sahid Surabaya. Santoso, yang didampingi oleh Humasnya, Ayom, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menyewakan alat berat kepada pihak lain, dan hasil tambangnya dijual kepada pihak yang bersangkutan. Ia membantah keras bahwa dirinya terlibat dalam perencanaan atau pelaksanaan tindakan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
Namun, Santoso juga mengungkapkan bahwa As, yang terlibat dalam video call dengan preman yang menghalangi korban dengan sepeda motor RX King, belum memberikan klarifikasi terkait peranannya dalam percakapan tersebut. Meskipun As membantah keterlibatannya dalam percakapan tersebut, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai video call yang melibatkan preman tersebut.
PJI Menuntut Penyelesaian Hukum yang Tegas
Dalam suratnya yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dan Kapolres Tuban, Hartanto Boechori mengungkapkan kekhawatiran terkait upaya pihak tertentu yang berusaha menutup kasus ini dengan menawarkan uang. “Kami menerima informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, bahwa pihak tertentu mencoba menyelesaikan perkara ini dengan cara memberi uang ratusan juta rupiah,” kata Hartanto. Ia menegaskan bahwa pemberian uang santunan kepada korban boleh dilakukan, namun tidak untuk menutup perkara ini.
PJI meminta klarifikasi terkait beberapa hal sebagai berikut:
- Apakah benar ada upaya pihak tertentu untuk menutupi kasus ini dengan imbalan uang?
- Jika benar ada, pihak mana yang terlibat dalam upaya tersebut?
- Sejauh mana perkembangan penyidikan dan apakah sudah ada penangkapan terhadap pelaku serta dalangnya?
- Apakah ada pengaruh atau upaya pihak lain untuk menggagalkan penyidikan kasus ini?
- Mengingat ini adalah percobaan pembunuhan berencana, kejahatan berat yang harus disidik tuntas, PJI mendesak agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan diproses secara transparan hingga mencapai pengadilan.
Tegakkan Keadilan, PJI Akan Terus Mengawal Proses Hukum
Hartanto menegaskan bahwa PJI akan mengawal kasus ini hingga mencapai proses hukum yang sah dan adil di meja hijau. “Kami akan memastikan bahwa kejaksaan, kepolisian, dan seluruh pihak yang berkompeten tidak akan membiarkan kasus ini diselesaikan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Sebagai penutup, Hartanto menyatakan, “PJI akan terus mengawasi proses hukum ini, dan kami berharap semua pihak yang bertanggung jawab, baik eksekutor maupun dalangnya, dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga akan memantau seluruh tahapan penyidikan dan persidangan, untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan demi kebebasan pers dan demokrasi.”
PJI juga mengirimkan tembusan surat ini kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dan seluruh jajaran kepolisian terkait untuk memberikan perhatian penuh pada kasus ini.
Surabaya, 24 November 2024
Salam Hormat,
Ketua Umum PJI
Hartanto Boechori
Tembusan:
- Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto
- Seluruh Jajaran Pimpinan Polda Jatim terkait dan berkompeten
- Depkumham DPP PJI
- Anggota PJI