Headlines

Kapolsek Pagerageung Laporkan Ketua Ormas Penyebar Fitnah, Dapat Dukungan Penuh dari Warga

download 28

Tasikmalaya – Pelita Jagat News. Langkah tegas diambil Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saepulloh, dalam menjaga marwah institusi Polri. Ia secara resmi melaporkan seorang oknum ketua organisasi masyarakat (Ormas) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya, atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini muncul menyusul tuduhan tak berdasar yang menyebut nama AKP Asep dalam aksi unjuk rasa di Alun-alun Singaparna pada Maret lalu, di mana dirinya dituding menerima uang dari seorang kepala dusun di Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung.

Didampingi oleh tokoh masyarakat, ketua MUI Desa Cipacing, serta ketua BPD, AKP Asep menyampaikan bahwa tuduhan tersebut sepenuhnya tidak benar dan merupakan bentuk fitnah yang mencemarkan nama baik dirinya dan institusi kepolisian.

“Saya ke sini untuk bersilaturahmi dan melaporkan sesuai fakta yang terjadi,” ujar AKP Asep Saepulloh usai membuat laporan di SPKT Polres Tasikmalaya.

Menurut keterangan warga, tuduhan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pelanggaran etika oleh seorang kepala dusun yang kedapatan berada di rumah seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan. AKP Asep menindak sesuai prosedur hukum, dan sama sekali tidak melakukan pemerasan atau menerima uang seperti yang dituduhkan.

Dukungan pun mengalir dari berbagai lapisan masyarakat. Asep Diana, warga Dusun Cipacinghilir, menyatakan bahwa tidak pernah ada praktik permintaan uang atau pemerasan oleh pihak kepolisian dalam kasus tersebut.

“Kami membenarkan, tindakan yang diambil Polsek dan Muspika sudah sesuai aturan. Tidak ada urusan uang seperti yang diisukan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran isu fitnah justru dapat mengganggu stabilitas sosial dan mencoreng citra aparat hukum.

Langkah hukum yang diambil AKP Asep Saepulloh menjadi pesan kuat bahwa Polri tidak akan tinggal diam menghadapi upaya pencemaran nama baik anggotanya, apalagi jika disertai tuduhan tak berdasar yang berpotensi memecah kepercayaan publik.

“Ini bukan soal pribadi, tapi soal menjaga integritas dan nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang ikut mendampingi Kapolsek.

Kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk fitnah dan hoaks akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum terhadap oknum ketua ormas tersebut kini tengah berjalan di bawah penanganan Polres Tasikmalaya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *