Headlines

Ketua DPRD Kota Sukabumi Menanggapi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung DPRD

IMG 20250325 WA0017

Sukabumi – Pelita Jagat News. Selasa, 25 Maret 2025. Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menjadi saksi aksi unjuk rasa mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Demonstrasi yang berlangsung di depan gedung DPRD ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, yang turut memberikan tanggapan atas aksi tersebut.

Dalam pernyataannya, Wawan Juanda menegaskan bahwa DPRD Kota Sukabumi selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya. Ia menekankan bahwa gedung DPRD adalah rumah rakyat, tempat bagi siapa saja untuk menyuarakan kepentingan publik.

“Dalam hal ini, kami DPRD selalu welcome karena ini rumah rakyat. Karena surat yang kami terima tadi adalah untuk aksi, tentunya aksi itu dilakukan di luar. Namun, jika mereka ingin melakukan audiensi, kami akan dengan senang hati menerima mereka,” ujar Wawan Juanda.

Lebih lanjut, Wawan mengapresiasi semangat mahasiswa yang dengan gigih menyuarakan kepedulian mereka terhadap masyarakat. Ia mengakui bahwa pemuda, khususnya mahasiswa, memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan memastikan kebijakan yang diambil oleh pemerintah sejalan dengan aspirasi rakyat.

“Di satu sisi, kami sangat mengapresiasi teman-teman mahasiswa yang luar biasa gigih, memikirkan masyarakat Indonesia ketika ada undang-undang yang menurut mereka tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Karena mungkin jika kita memahami, ada masa lalu yang menjadi bagian dari sejarah kelam negara kita,” tambahnya.

Aksi demonstrasi ini mencerminkan partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah. Dengan adanya respons dari Ketua DPRD Kota Sukabumi, diharapkan akan tercipta dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan para pemangku kebijakan demi kepentingan bersama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *