Headlines

Komisi I DPRD Sukabumi Kawal Ketat Perpanjangan HGU PT Sugih Mukti Halimun

IMG 20250718 WA0007

Sukabumi – Pelita Jagat News. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugih Mukti Halimun di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung SDA, Jalan Pelabuhan II, Kota Sukabumi, pada Jumat (18/7/2025). Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan dari Fraksi PKS, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses perpanjangan HGU. Menurutnya, hal ini sangat krusial mengingat luas lahan yang diajukan hampir mencapai 400 hektar.

“Kami minta kebutuhan dan harapan warga Desa Warungkiara benar-benar diperhatikan, terutama terkait pemukiman yang sudah ada agar tidak tersisih dalam penataan lahan,” tegas Iwan.

Iwan juga menekankan bahwa rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN mengenai penataan lahan yang sudah digarap masyarakat harus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan di lapangan. Ia memastikan bahwa data dari pemerintah desa telah diterima dan seluruh persyaratan perpanjangan izin HGU terpenuhi.

“Komisi I mendukung kelancaran proses perpanjangan HGU, selama semua prosedur dan kepentingan masyarakat terpenuhi,” tandasnya.

Sementara itu, Administrator PT Sugih Mukti Halimun, Suparjan, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait rencana perpanjangan izin. Ia menuturkan, lahan tersebut akan tetap dimanfaatkan sebagai perkebunan karet.

“Kami akan melanjutkan pola tanam yang ada dan tetap menjalin sinergi dengan masyarakat sekitar,” ucap Suparjan.

Kegiatan monev ini menjadi bukti komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta menghindari potensi konflik agraria di masa mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *