Polda Jatim Terapkan 4 Pasal dalam Kasus Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny, Akademisi Unair Nilai Sudah Tepat
Surabaya — Pelita Jagat News. Kasus tragis ambruknya bangunan tiga lantai mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Polda Jawa Timur telah menetapkan empat pasal berlapis dalam penyelidikan kasus yang menewaskan puluhan orang tersebut. Empat pasal itu meliputi Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab…
