LUMAJANG — Pelita Jagat News. Pemerintah Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Penetapan tersebut dilangsungkan melalui musyawarah di Balai Desa Mojosari, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan penting ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, para ketua RT dan RW, kepala dusun se-Desa Mojosari, serta dihadiri langsung oleh Camat Sumbersuko, Luluk Azizah, S.KM., M.Kes.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Mojosari, Muh. Ikhsan Aris, menegaskan bahwa dokumen RKP Desa 2027 merupakan produk perencanaan yang lahir dari proses penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan mengawal jalannya pembangunan di desa.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, Kepala Dusun, hingga para kader desa, dapat bersama-sama mendukung dan menyukseskan pembangunan di Desa Mojosari agar semakin maju dan bermanfaat,” ujar Muh. Ikhsan Aris.
Sementara itu, Camat Sumbersuko, Luluk Azizah, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak yang telah mengawal jalannya roda pemerintahan serta pembangunan di Desa Mojosari selama ini.
Kendati demikian, dalam arahannya, ia mengingatkan para pemangku kepentingan mengenai adanya penurunan atau pengurangan alokasi Dana Desa yang cukup signifikan pada tahun mendatang. Walau demikian, kondisi tersebut diharapkan tidak memadamkan semangat perangkat desa dan warga untuk terus berkarya.
“Jangan patah semangat. Mari terus berinovasi, turut serta dalam pembangunan, serta membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kondisi keuangan desa saat ini,” pesan Luluk Azizah.
Ia menambahkan, bagi program-program yang tercantum dalam RKP Desa namun belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, masih terbuka kesempatan untuk diusulkan kembali pada perencanaan tahun berikutnya, dengan tetap menyesuaikan kemampuan serta kondisi keuangan desa.
“Jabatan yang kita emban saat ini adalah amanah, yang menuntut kita untuk semakin bermanfaat bagi warga sekitar,” pungkasnya.
Dengan ditetapkannya RKP Desa Mojosari Tahun 2027 ini, pemerintah desa bersama warga berkomitmen untuk terus melangkah bersama mewujudkan Mojosari yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.
(Ful)





