Headlines

Pulang dari Jenewa, Delegasi Pekerja Indonesia Bawa Harapan Baru: Konvensi ILO 193 Jadi Tonggak Perlindungan Pekerja Era Digital

WhatsApp Image 2026 06 16 at 16.10.57

JakartaPelita Jagat News. Kepulangan Delegasi Indonesia dari ajang International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, disambut hangat oleh jajaran pimpinan serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) MJH di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Penyambutan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas peran dan perjuangan para delegasi yang telah mewakili pekerja Indonesia dalam forum perburuhan internasional terbesar di dunia.

Setibanya di tanah air, para delegasi menerima pengalungan bunga sebagai simbol penghormatan dan penghargaan atas kontribusi mereka selama hampir dua pekan mengikuti rangkaian sidang yang berlangsung di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa. Suasana penuh kehangatan dan kebanggaan tampak mewarnai penyambutan tersebut.

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh serikat pekerja nasional, termasuk Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSP Maritim Indonesia), Ujang Supriatin, SE., MP., MM., yang dikenal luas dengan sapaan Abah Ujang Guru.

Ujang menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas dukungan yang diberikan kepada delegasi pekerja Indonesia. Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam International Labour Conference ke-114 bukan sekadar memenuhi undangan forum internasional, tetapi menjadi bagian penting dari perjuangan memperkuat perlindungan pekerja di tengah perubahan dunia kerja yang berlangsung sangat cepat.

“Alhamdulillah, delegasi pekerja Indonesia telah menjalankan amanah dengan baik. Berbagai agenda strategis berhasil dikawal hingga menghasilkan keputusan penting bagi masa depan dunia kerja,” ujar Ujang.

Salah satu capaian paling penting dalam konferensi tersebut adalah disahkannya Konvensi ILO Nomor 193 tentang Pekerjaan yang Layak dalam Ekonomi Platform (Decent Work in the Platform Economy). Konvensi ini dinilai sebagai tonggak sejarah baru dalam dunia ketenagakerjaan internasional karena untuk pertama kalinya hadir instrumen yang secara khusus mengatur perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital berbasis platform.

Menurut Ujang, lahirnya konvensi tersebut memiliki arti strategis bagi jutaan pekerja yang menggantungkan penghasilan melalui platform digital, mulai dari pengemudi transportasi daring, kurir, hingga pekerja lepas berbasis aplikasi yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam aspek perlindungan kerja.

“Ini adalah capaian bersejarah yang akan memberikan perlindungan lebih luas kepada pekerja, khususnya mereka yang berada dalam sektor ekonomi digital. Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pekerja Indonesia,” katanya.

WhatsApp Image 2026 06 16 at 16.07.22

Konvensi ILO 193 memuat sejumlah prinsip penting yang menjadi dasar perlindungan pekerja di era digital. Beberapa di antaranya mencakup kepastian hak-hak dasar pekerja dan akses terhadap jaminan sosial, perlindungan terhadap kebebasan berserikat serta hak melakukan perundingan, transparansi penggunaan algoritma dan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh perusahaan platform, perlindungan data pribadi pekerja, hingga pemenuhan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ujang yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, menilai hasil sidang ILC ke-114 tidak hanya relevan bagi pekerja sektor digital, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap berbagai sektor lainnya, termasuk pekerja maritim dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan-pelabuhan Indonesia yang saat ini turut menghadapi dinamika perubahan industri akibat perkembangan teknologi.

Ia menegaskan bahwa modernisasi dan transformasi digital tidak boleh mengesampingkan aspek perlindungan terhadap manusia sebagai pekerja yang menjadi bagian utama dalam proses pembangunan ekonomi.

Selain mengesahkan Konvensi ILO 193, sidang ILC ke-114 juga menyepakati amandemen terkait panduan dialog sosial tripartit dan kesetaraan gender di dunia kerja. Keputusan tersebut mendorong negara-negara anggota Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk memperkuat hubungan industrial yang lebih inklusif melalui kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Delegasi Indonesia menilai bahwa dialog tripartit merupakan instrumen penting dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan masa depan, terutama di tengah transformasi digital, perubahan pola kerja, serta kebutuhan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut juga kembali ditegaskan pentingnya ruang partisipasi Palestina sebagai Non-Member Observer State dalam berbagai agenda ketenagakerjaan internasional. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari komitmen global terhadap prinsip keadilan sosial yang bersifat universal.

Pada kesempatan yang sama, Ujang Supriatin menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat atas kepercayaan yang diberikan sehingga dirinya dapat menjadi bagian dari Delegasi Indonesia dalam ILC ke-114.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Duta Besar Republik Indonesia untuk PTRI Jenewa, serta seluruh pihak yang telah mendukung keberangkatan dan perjuangan delegasi selama mengikuti rangkaian sidang di Swiss.

Bagi para delegasi pekerja Indonesia, kepulangan dari Jenewa bukanlah akhir dari perjuangan. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi awal dari upaya mengawal implementasi berbagai keputusan internasional agar dapat diterapkan secara nyata di Indonesia.

Dengan disahkannya Konvensi ILO 193, pekerja Indonesia kini memiliki harapan baru terhadap lahirnya kebijakan nasional yang mampu menjawab tantangan dunia kerja modern. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan ekonomi digital, perlindungan serta kesejahteraan pekerja diharapkan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan nasional.

(DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *