Sukabumi – Pelita Jagat News. RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi tengah melakukan renovasi besar-besaran terhadap fasilitas ruang rawat inapnya. Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp9 miliar digelontorkan untuk menyesuaikan layanan dengan standar nasional terbaru, yakni Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kewajiban semua rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk menerapkan standar KRIS paling lambat 1 Juli 2025. Jika tidak terpenuhi, kerja sama dengan BPJS berpotensi terputus dan bisa berdampak besar terhadap keuangan rumah sakit maupun daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa anggaran Rp9 miliar tersebut murni berasal dari dana pinjaman perbankan melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Itu bukan dari APBD, bukan dari DAK, dan bukan dari bantuan keuangan provinsi. Rumah sakit yang meminjam, dan rumah sakit juga yang akan mengembalikannya,” ujar Yanyan, Jumat (11/4/2025).
Dana tersebut dialokasikan untuk merenovasi hampir seluruh ruang inap, termasuk:
- Instalasi gas medis
- Perbaikan sistem nurse call
- Pengadaan tirai pembatas antar tempat tidur
- Peningkatan sirkulasi udara
Renovasi dilakukan agar setiap ruangan memenuhi 12 kriteria utama KRIS, salah satunya adalah jarak minimal antar tempat tidur 1,5 meter, serta ketersediaan alat pendukung medis dan privasi pasien.
Beberapa ruang seperti Ruang Aster saat ini sudah mulai direnovasi. Targetnya, seluruh renovasi selesai akhir Juni 2025, dengan total 500 tempat tidur siap digunakan dan telah memenuhi standar KRIS.
“Misalnya nurse call-nya tidak jalan, maka harus diperbaiki. Standar nasional ini harus kita penuhi agar tetap terakreditasi dan bisa melanjutkan kerja sama dengan BPJS,” tambah Yanyan.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya proyek ini. Jika renovasi gagal selesai tepat waktu, RSUD terancam kehilangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang selama ini menjadi tulang punggung layanan masyarakat.
“Kalau bulan Juni ini tidak selesai, kita bisa kehilangan kerja sama BPJS. Artinya, kita akan kehilangan potensi pendapatan daerah di atas Rp300 miliar per tahun,” kata Ayep.
Sejak dilantik pada Desember 2024 oleh KPU Pusat, Ayep langsung bergerak cepat. Ia menjelaskan bahwa pembiayaan renovasi menggunakan fasilitas kredit dari Bank BJB, bukan dari APBD, untuk menghindari ketergantungan pada anggaran daerah.
Tak berhenti pada renovasi ruang inap, Pemkot juga tengah menyiapkan pengembangan kawasan rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan terpadu. Salah satu inisiatifnya adalah membangun foodcourt khusus untuk para PKL (Pedagang Kaki Lima) yang selama ini berdagang di sekitar RSUD.
“Ini bagian dari pengembangan bisnis land RSUD. Kita siapkan area foodcourt untuk PKL di lingkungan Bunut. Selain itu, akan ada pembangunan Medical Check Up (MCU) Unit, karena kami melihat potensi 15–30 ribu pasien per tahun. Potensi pendapatannya bisa mencapai Rp15 miliar per tahun,” ungkap Ayep.
Rencananya, RSUD juga akan membuka klinik pratama untuk pasien BPJS yang tidak dapat dilayani langsung melalui IGD, sebagai respons terhadap regulasi pelayanan terbaru dari pemerintah pusat.
“Ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tapi meningkatkan layanan secara nyata. Kita otak-atik kerja untuk kebaikan, bukan otak-atik ucapan,” tutup Ayep dengan optimis. (Red)