Headlines

Tuntut ASN Adaptif, Diskominfo Lumajang: Transformasi Digital Perlu Perubahan Pola Pikir

WhatsApp Image 2026 09 25 at 4.09.11 PM

LUMAJANG — Pelita Jagat News. Pesatnya perkembangan teknologi digital tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendesak pemerintah untuk mentransformasi cara kerjanya. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini dituntut untuk terus beradaptasi lewat perubahan pola pikir hingga budaya kerja.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa transformasi digital di lingkup pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas adopsi perangkat atau aplikasi teknologi dalam pekerjaan sehari-hari.

“Transformasi digital bukan sekadar perubahan teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja dan budaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mustaqim saat menjadi pemateri Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Graha Nagara Bhakti BKPSDM Lumajang, Rabu (23/9/2026).

Mustaqim menjelaskan, pergeseran perilaku masyarakat yang kini terbiasa mengakses sarana digital menuntut ASN untuk responsif. Kesiapan beradaptasi dinilai krusial agar pola pelayanan publik tetap relevan dan sejalan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Perubahan ini, lanjutnya, membutuhkan kesiapan di tingkat individu maupun organisasi. ASN dituntut untuk membangun pola kerja yang terbuka, mau mempelajari perkembangan teknologi, serta fleksibel dalam menyesuaikan proses kerja.

“Teknologi mengubah cara masyarakat menjalani kehidupan. ASN harus bertransformasi agar cara pemerintah melayani juga semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Mustaqim.

Melalui orientasi bagi para PPPK yang baru memasuki lingkungan pemerintahan, Pemkab Lumajang berupaya menanamkan kesadaran budaya kerja baru sejak awal. Aparatur anyar ini diharapkan tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga siap menghadapi tantangan digitalisasi pemerintahan.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi tata kelola pemerintahan digital tidak sekadar diukur dari seberapa banyak atau canggih teknologi yang digunakan, melainkan dari kesiapan aparatur dalam mengubah cara berpikir dan melayani publik. (Ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *