Headlines

Viral Video Kapolsek Cidahu Diduga Dukung Pembubaran Retret Pelajar, Kapolres Sukabumi Klarifikasi: Itu untuk Redam Massa

6875ee5d964a7

Sukabumi – Pelita Jagat News. Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cidahu, Sukabumi, tengah berupaya menenangkan massa di sebuah rumah singgah di Kampung Tangkil, RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Video tersebut memicu kontroversi lantaran memperlihatkan Kapolsek yang diduga mendukung pembubaran kegiatan retret pelajar yang berlangsung di tempat tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025. Rumah singgah yang menjadi lokasi insiden ternyata tengah digunakan untuk kegiatan retret oleh sekelompok pelajar. Dalam video yang beredar luas, Kapolsek terdengar menyatakan bahwa rumah singgah tersebut akan ditutup. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi bahwa aparat mendukung desakan massa untuk menghentikan kegiatan retret.

Namun, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi, AKBP Samian, memberikan klarifikasi resmi. Menurutnya, ucapan Kapolsek tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks situasi saat itu, di mana massa dalam kondisi emosi dan sempat melakukan tindakan perusakan.

“Faktanya tidak seperti itu. Pernyataan Kapolsek disampaikan setelah peristiwa perusakan terjadi,” kata AKBP Samian melalui keterangan tertulis yang disampaikan via WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Samian menegaskan bahwa maksud dari pernyataan Kapolsek yang menyebut akan menutup rumah singgah tidaklah bersifat keputusan resmi, melainkan hanya sebagai upaya meredam emosi massa yang kala itu mulai tak terkendali.

“Apa yang tersebar di media sosial bukanlah arti sebenarnya. Perkataan itu diucapkan untuk menenangkan warga yang sedang emosi,” jelasnya.

Meski telah diberikan penjelasan, Kapolsek Cidahu tetap diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor: SPSP2/003168/VII/2025/BAGYANDUAN.

Menanggapi pelaporan terhadap bawahannya tersebut, Kapolres AKBP Samian menyatakan bahwa hal itu kini berada di bawah kewenangan Propam dan akan diproses sesuai prosedur internal Polri.

“Ya, itu kewenangan Propam,” singkat Samian.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kapolsek Cidahu mengenai laporan tersebut, namun pihak kepolisian menyatakan akan tetap terbuka terhadap proses pemeriksaan dan akan memastikan bahwa setiap tindakan aparat dievaluasi secara adil dan transparan.

Kegiatan retret yang digelar di rumah singgah tersebut semula berjalan dengan tenang sebelum kemudian massa mendatangi lokasi. Ketegangan sempat meningkat hingga terjadi kerusakan fasilitas. Belum jelas motif di balik penolakan sebagian warga, namun aparat menyebut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini menambah daftar insiden yang menyentuh isu toleransi dan penanganan keamanan oleh aparat di tingkat lokal. Polisi berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang tersebar di media sosial tanpa konteks yang utuh.

Sementara itu, publik kini menanti hasil penyelidikan Propam dan langkah-langkah lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Cidahu. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *