Sukabumi – Pelita Jagat News. Kamis, 12 Februari 2026. Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menerima audiensi pengurus Koperasi Rakyat Bersatu Istimewa (KORSA) Kecamatan Cikidang di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (11/02/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan implementasi Reforma Agraria sebagai langkah konkret pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah Cikidang.
Bahas Landasan Hukum dan Kepastian Hak Tanah
Dalam audiensi tersebut, KORSA menekankan pentingnya implementasi amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, KORSA mendorong penguatan payung hukum di tingkat daerah dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini telah dikelola masyarakat Cikidang sebagai sumber penghidupan.
Ketua KORSA, Imran Firdaus, menyampaikan bahwa kepastian hak atas tanah akan menjadi fondasi penting dalam mendorong produktivitas dan kesejahteraan anggota koperasi serta warga sekitar.
Pemkab Sukabumi Siap Tindak Lanjuti
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan apresiasi atas inisiatif KORSA yang dinilai sejalan dengan semangat pembangunan berbasis kerakyatan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah KORSA. Saya akan segera menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil audiensi ini. Fokus utama kita adalah menuntaskan kemiskinan di wilayah Cikidang dengan memberikan hak-hak masyarakat agar mereka memiliki aset produktif yang bisa dikembangkan,” ujar Andreas.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan Reforma Agraria sesuai amanat konstitusi dan arah kebijakan nasional.
Sinergi Dorong Kebijakan ke Tingkat Pusat
Sementara itu, Imran Firdaus menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, sinergi antara koperasi dan pemerintah menjadi kunci dalam merealisasikan hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka kelola.
“Ini adalah perjuangan bersama. Kami berharap kolaborasi ini dapat segera menghadirkan kepastian hukum dan membawa kemajuan ekonomi bagi masyarakat Cikidang,” tuturnya.
KORSA juga berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mendorong pemerintah pusat untuk segera mempercepat kebijakan Reforma Agraria di Kecamatan Cikidang.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi lintas pemerintahan dalam mewujudkan Cikidang yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan melalui program Reforma Agraria yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sukma





