Sukabumi – Pelita Jagat News. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama sejumlah perangkat daerah mengikuti wawancara evaluasi kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 22 September 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahan digital, termasuk pemenuhan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian.
Wawancara evaluasi dilaksanakan secara daring dan dihadiri sejumlah perwakilan Pemerintah Kota Sukabumi, di antaranya Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, Imran Wardhani, serta Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni. Keterlibatan Diskominfo bersama beberapa perangkat daerah merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dokumen dan persyaratan dalam pelaksanaan evaluasi Pemdi.
Dalam sesi wawancara tersebut, asesor dari Universitas Brawijaya, Nurjati Widodo, membahas sejumlah kekurangan dokumen pendukung yang masih harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu perhatian dalam proses evaluasi agar seluruh aspek penilaian dapat didukung oleh bukti administrasi yang diperlukan.
Sebelum mengikuti tahapan wawancara, Diskominfo Kota Sukabumi bersama sejumlah perangkat daerah telah mengunggah berbagai dokumen yang dibutuhkan melalui situs web Pemdi. Namun, berdasarkan hasil pembahasan dalam sesi evaluasi, masih terdapat sejumlah dokumen pendukung yang perlu dilengkapi sesuai dengan kebutuhan penilaian.
Nurjati Widodo menyampaikan bahwa kekurangan dokumen tersebut harus segera dipenuhi dalam jangka waktu sekitar satu minggu. Tenggat waktu tersebut menjadi perhatian bagi perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan dokumen yang belum lengkap.
Salah satu dokumen yang harus diunggah berkaitan dengan penilaian pada sektor pelaksanaan kebijakan pelindungan data pribadi. Aspek ini menjadi bagian dari dokumen pendukung yang perlu dipenuhi dalam rangka melengkapi persyaratan evaluasi kinerja Pemerintah Digital.
Pemenuhan dokumen tersebut diperlukan agar proses penilaian dapat berjalan sesuai dengan aspek yang telah ditentukan. Oleh karena itu, koordinasi antara Diskominfo dan perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti hasil wawancara evaluasi.
Pemerintah Digital (Pemdi) sendiri merupakan pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemdi menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan layanan publik oleh pemerintah, sehingga pelaksanaan pemerintahan digital menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam evaluasi tersebut.
Dalam penilaian Pemdi ini, Diskominfo Kota Sukabumi menargetkan dapat meraih skor 2 atau melampaui rata-rata skor nasional yang berada pada angka 1,7. Target tersebut menjadi acuan bagi Diskominfo dalam mengikuti proses evaluasi, termasuk menindaklanjuti kekurangan dokumen pendukung yang telah dibahas bersama asesor.
Melalui tahapan evaluasi ini, Diskominfo Kota Sukabumi bersama perangkat daerah terkait berupaya memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, termasuk dokumen mengenai pelaksanaan kebijakan pelindungan data pribadi. Pemenuhan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian kinerja Pemerintah Digital Kota Sukabumi sesuai dengan ketentuan evaluasi yang berlaku.
(MP)





