Sukabumi – Pelita Jagat News. Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM., menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, di Pendopo Sukabumi dalam rangka sosialisasi dan verifikasi lapangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pemantauan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kunjungan yang berkaitan dengan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sementara itu, informasi mengenai penerimaan kunjungan oleh Bupati Sukabumi tercantum pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin tahunan untuk melihat sejauh mana kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, kegiatan Monev tidak hanya menjadi sarana untuk meninjau pelaksanaan keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk kembali mengingatkan dan menyegarkan pemahaman mengenai regulasi yang mengatur hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.
Husni mengatakan bahwa kunjungannya ke Sukabumi merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukannya. Selain melaksanakan sosialisasi dan verifikasi lapangan, kehadirannya juga bertujuan memberikan penguatan pemahaman mengenai ketentuan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.
“Bahwa monev ini merupakan agenda rutin untuk melihat kepatuhan pada undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan agenda rutin tahunan. Saya biasa ke Sukabumi. Selain itu, kehadiran saya ke Sukabumi untuk merefresh sedikit regulasi Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Husni.
Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Menurut Husni, komitmen Bupati Sukabumi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi menjadi salah satu hal yang ia perhatikan, terlebih di tengah perkembangan era keterbukaan informasi.
“Di Sukabumi, saya melihat komitmen kuat Bupati Sukabumi terkait Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi di tengah era keterbukaan informasi. Komitmen Bupati Sukabumi sangat luar biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik agar informasi dapat diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurut Asep Japar, keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, sosialisasi dan verifikasi lapangan yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menjadi momentum untuk meninjau sejauh mana prinsip keterbukaan informasi telah diterapkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan verifikasi lapangan, pemerintah daerah memperoleh kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi keterbukaan informasi sekaligus meninjau pelaksanaannya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Asep Japar turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas kehadiran serta sosialisasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman dan pencerahan dalam upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
“Terima kasih Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat hari ini bisa hadir dan memberikan sosialisasi kepada kami. Sehingga kami bisa mendapatkan pencerahan yang luar biasa,” ucapnya.
Melalui kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Pelaksanaan keterbukaan informasi diharapkan dapat berjalan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
(MP)





