KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi dan Suap Rp12,4 Miliar dari Proyek Pemerintah
Jakarta – Pelita Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengaturan proyek pemerintah serta penerimaan suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai sekitar Rp12,4 miliar. Penetapan tersangka tersebut diumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein…
