KPK Ingatkan ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Idul Fitri
Jakarta – Pelita Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, termasuk permintaan Tunjangan Hari Raya (THR). Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika penyelenggaraan negara, tetapi juga berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi. Imbauan itu disampaikan KPK menjelang…
