Jember – Pelita Jagat News, 13 Oktober 2026. DPRD Situbondo menggelar tes urine bagi anggota dewan ada anggota yang positif narkoba.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, Muhammad Hasan Ilyin, menegaskan, tes tersebut bersifat wajib bagi seluruh anggota legislatif dan akan digelar pada 12-13 Oktober 2026.
“Ini wajib bagi semua anggota dewan, sudah kami surati atas informasi dari teman-teman BK untuk melaksanakan tes urine ini,” katanya pada Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan tes urine hari ini, hanya ada 20 orang anggota DPRD Situbondo yang datang. Sedangkan, 20 orang lainnya belum dites karena beralasan sedang ada kegiatan di luar kantor atau sibuk.
“Yang tidak datang hari ini sedang ada kegiatan di luar kantor, sedangkan yang tidak ada kegiatan melakukan tes urine. Ini bukan kegiatan rutin, kami hanya ingin memberikan kepercayaan kembali kepada masyarakat bahwa semua anggota dewan itu bersih dari narkoba. Jadi, inisiatif kami sendiri dan kehormatan anggota DPRD itu juga muncul kembali,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tes urine anggota DPRD. Dia juga menyatakan kepolisian tidak menjadi pihak yang menentukan hasil pemeriksaan karena proses tersebut ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.
“Untuk undangan itu hari Senin dan Selasa, untuk jumlahnya semua tergantung dari pihak dewan sendiri,” kata Tatang.
Pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut sebatas memantau jalannya pemeriksaan berdasarkan undangan yang diterima. Adapun hasil tes akan ditentukan secara tertulis oleh Dinas Kesehatan Situbondo.
“Sejauh ini kami juga belum mendapatkan hasil, karena hasilnya nanti akan ditentukan secara tertulis oleh Labkesda atau Dinas Kesehatan sendiri,” jelasnya.
Tatang menambahkan, pelaksanaan selama dua hari menyesuaikan kesibukan anggota DPRD. Dia berharap seluruh anggota dewan dapat mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang telah disepakati.
Anggota DPRD Situbondo berjumlah 45 orang. Mereka dari partai PKB 13 kursi, PPP 9 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 5 kursi, PDIP 5 kursi, Demokrasi 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PKS 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Adapun anggota DPRD Situbondo yang tertangkap mengonsumsi narkoba, yaitu Afif Reza Rimunda. Anggota Fraksi Gerindra itu ditangkap Diskreskoba Polda Jatim pada 29 September 2026 di sebuah hotel Surabaya. (Dang)





