Headlines

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

WhatsApp Image 2026 04 17 at 13.32.36

SURABAYA – Pelita Jagat News. Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga sebagai narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, pada Senin (13/4/2026) sore.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum.

“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ungkap Irjen Nanang, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.

WhatsApp Image 2026 04 17 at 13.32.36 1

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. Rinciannya, sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam sebuah pulsak berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar area pantai.

Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji laboratoris Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, sebanyak 22 dari total 23 bungkusan terkonfirmasi mengandung kokain, sedangkan satu bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.

Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

WhatsApp Image 2026 04 17 at 13.32.36 2

Polda Jawa Timur memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka. Kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam menyampaikan informasi secara cepat dan akurat kepada publik melalui media sebagai mitra strategis.

“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Irjen Nanang.

Ia turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal terkait temuan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” katanya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *