Headlines

Usia Bukan Satu-satunya Ukuran: Kesiapan Anak Jadi Kunci Masuk SD

WhatsApp Image 2026 05 30 at 19.51.55

JakartaPelita Jagat News. Kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan bagi anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan untuk masuk Sekolah Dasar (SD) terus menjadi perhatian kalangan pendidikan. Di tengah penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, para ahli menegaskan bahwa faktor terpenting bukan semata usia, melainkan kesiapan belajar anak secara menyeluruh.

Ketentuan tersebut diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam regulasi itu disebutkan bahwa anak berusia 7 tahun mendapat prioritas masuk SD. Namun, terdapat pengecualian bagi anak yang telah berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan dengan syarat memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan melalui rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru.

Meski demikian, sejumlah pakar pendidikan mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diikuti dengan kesiapan sekolah dan tenaga pendidik agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan anak.

Pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Arina Restian, menilai keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada kompetensi guru, khususnya guru kelas awal SD.

Menurutnya, selama ini pendidikan calon guru SD lebih banyak difokuskan untuk menangani peserta didik usia 7 hingga 12 tahun. Akibatnya, ketika menerima murid berusia 5,5 tahun, terdapat risiko guru menerapkan standar pembelajaran yang belum sesuai dengan tahap perkembangan anak.

“Tanpa peningkatan kompetensi melalui pelatihan khusus, guru berpotensi memaksakan standar anak usia tujuh tahun kepada murid usia 5,5 tahun. Dampaknya bisa serius, mulai dari stres, kehilangan motivasi belajar, hingga munculnya pelabelan sebagai anak lambat belajar, padahal perkembangan tersebut masih sesuai usianya,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah didorong untuk menyiapkan program pelatihan khusus bagi guru kelas 1 SD agar memahami karakteristik perkembangan anak usia dini yang memasuki jenjang sekolah dasar.

Seiring bertambahnya peluang anak usia dini masuk SD, pendekatan pembelajaran juga dinilai perlu bertransformasi.

Dr. Arina mengusulkan sejumlah strategi yang dapat diterapkan sekolah, antara lain:

• Membentuk kelas transisi yang ramah anak dengan fasilitas bermain edukatif.
• Melakukan asesmen awal selama masa orientasi untuk memetakan kebutuhan dan kesiapan setiap siswa.
• Membangun komunikasi intensif antara sekolah dan orang tua mengenai target perkembangan anak.

Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan durasi belajar dengan rentang konsentrasi anak usia 5,5 tahun yang rata-rata masih berkisar 15 menit.

Pendekatan yang disarankan adalah prinsip “Singkat, Bergerak, dan Bermain” melalui pola pembelajaran 15-5-15, yakni 15 menit kegiatan inti, 5 menit aktivitas fisik atau bernyanyi, kemudian dilanjutkan dengan 15 menit kegiatan belajar.

Metode tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan memberikan tugas akademik yang berat sejak awal masuk sekolah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa ketentuan usia 5 tahun 6 bulan merupakan pengecualian, bukan aturan umum.

Menurutnya, substansi kebijakan tersebut bukan mempercepat usia masuk sekolah, melainkan memberikan ruang bagi anak-anak yang memang telah menunjukkan kesiapan belajar di atas rata-rata.

Karena itu, setiap calon murid yang mengajukan jalur pengecualian wajib menyertakan surat keterangan dari psikolog atau ahli yang berwenang untuk memastikan kesiapan psikologisnya.

“Yang utama adalah kesiapan anak. Jika seorang anak dinilai siap oleh psikolog yang berkompeten, maka ia dapat diterima di sekolah meskipun belum berusia tujuh tahun,” jelas Gogot.

Pandangan serupa disampaikan psikolog dan akademisi Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi. Menurutnya, usia kesiapan sekolah tidak dapat disamaratakan karena dipengaruhi oleh stimulasi dan perkembangan masing-masing anak.

Ia menjelaskan bahwa sebagian anak dapat menunjukkan kematangan belajar pada usia 5 atau 6 tahun, sementara usia 7 tahun selama ini digunakan sebagai standar karena merupakan rata-rata tingkat kematangan anak secara umum.

Sementara itu, pakar psikologi perkembangan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Afia Fitriana, S.Psi., M.Psi., menegaskan bahwa kesiapan sekolah harus dilihat dari berbagai aspek perkembangan, bukan hanya kemampuan membaca atau berhitung.

Aspek tersebut meliputi:

• Perkembangan fisik dan motorik.
• Kemampuan berkomunikasi dan berbahasa.
• Kematangan emosi.
• Kemampuan bersosialisasi.
• Kemandirian diri.
• Kontrol gerakan tangan dan koordinasi motorik halus.
• Kesiapan mengikuti proses belajar.

Kebijakan penerimaan murid SD tahun 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang menetapkan usia masuk SD minimal 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan sebagai prioritas penerimaan. Namun, terdapat pengecualian bagi anak berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli dengan syarat memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa, kesiapan psikis, serta rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru yang berwenang.

Kesimpulan

Kebijakan penerimaan anak usia 5 tahun 6 bulan ke SD membuka peluang bagi anak-anak yang memiliki kesiapan belajar lebih cepat dibandingkan rata-rata usianya. Namun, para ahli mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak cukup hanya dengan regulasi.

Kesiapan guru, lingkungan sekolah yang ramah anak, asesmen psikologis yang objektif, serta keterlibatan orang tua menjadi faktor utama agar percepatan masuk SD tidak justru menghambat tumbuh kembang anak. Pada akhirnya, pendidikan dasar yang berkualitas bukan ditentukan oleh seberapa cepat anak masuk sekolah, melainkan seberapa siap mereka menjalani proses belajar secara sehat, bahagia, dan berkelanjutan.

(Sukma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *