SUMENEP – Pelita Jagat News. Sejumlah aktivis kemasyarakatan bersama perwakilan media mendatangi Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Kalianget Timur pada Rabu (04/11/2026), sekira pukul 11.00 WIB. Kedatangan ini merupakan langkah tindak lanjut karena hingga kini Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan unit usaha ketahanan pangan penanaman melon BUMDes beranggaran Rp 190.000.000 yang dikelola oleh Indra dinilai belum memiliki kejelasan secara administratif.
Gabungan aktivis dan awak media mendesak Pemdes Kalianget Timur untuk mengambil sikap tegas terkait belum adanya kepastian dokumen pertanggungjawaban tersebut. Mengingat, besarnya alokasi dana desa yang dikucurkan untuk sektor ketahanan pangan ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
Mewakili Kepala Desa Kalianget Timur, Furnanto, Sekretaris Desa (Sekdes) Kalianget Timur, Wedi, memaparkan langsung langkah administratif yang telah diambil oleh pihak pemerintah desa dalam menyikapi persoalan ini.
Wedi mengungkapkan bahwa persoalan ini sebelumnya sudah menjadi atensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Saat dilakukan monitoring oleh pihak kabupaten, pengelola sebenarnya telah diberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan laporan tersebut.
“Saat monitoring dari DPMD Kabupaten Sumenep, yang bersangkutan sebenarnya sudah dikasih deadline waktu satu minggu setelah monitoring. Namun, karena sampai batas waktu tersebut belum juga diselesaikan, maka kami dari pihak Pemdes mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat teguran resmi ke III,” jelas Wedi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (04/11/2026).

Lebih lanjut, Wedi menyampaikan informasi terbaru mengenai respons dari pengelola unit usaha tersebut. Berdasarkan laporan dari staf desa yang bertugas, Indra sempat memberikan pengakuan secara lisan bahwa dokumen pertanggungjawaban itu sebenarnya telah rampung. Namun, pengakuan tersebut menyisakan tanda tanya bagi pihak Pemdes.
“Informasi yang kami terima, Saudara Indra menyampaikan secara lisan kepada pengantar surat teguran bahwa LPJ penanaman melon tersebut sudah dibuat, tinggal tanda tangannya saja,” kata Wedi.
Kendati demikian, Wedi menerangkan di depan para aktivis dan media bahwa dirinya justru bertanya-tanya dan merasa bingung dengan pernyataan tersebut. Pihaknya mempertanyakan tanda tangan siapa lagi yang dimaksud oleh Indra yang membuat dokumen fisik pertanggungjawaban itu belum juga diserahkan secara resmi untuk diverifikasi.
Ia juga menerangkan pertanyaan para aktivis tentang mekanisme pembentukan dan pemilihan Indra sebagai Pengelola Unit Usaha. Menurutnya, sudah melalui Musdes yang dihadiri oleh Camat saat itu, BPD, Pendamping Desa, dan dua orang Lembaga Kemasyarakatan atau Ormas yang ada di Kalianget Timur.
Di tempat terpisah, Ketua BUMDes Lestari Kalianget Timur, Dayat, membenarkan bahwa pihak manajemen BUMDes juga masih tersendat dalam hal pelaporan internal akibat keterlambatan ini. Pihaknya menegaskan posisi BUMDes yang masih pasif menunggu pertanggungjawaban dari pengelola teknis di lapangan.

“Hingga saat ini kami dari pengurus BUMDes Lestari masih menunggu penyerahan fisik LPJ dari Saudara Indra selaku penanggung jawab pengguna anggaran kegiatan usaha ketahanan pangan penanaman melon tersebut,” aku Dayat.
Kasus ini pun kini tengah menjadi sorotan dari berbagai tingkat birokrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media Sinarpos, Camat Kalianget, Erfan Evendi, S.P., M.Si., sebelumnya juga menyatakan telah mengambil tindakan tegas atas lambatnya penyelesaian laporan BUMDes ini. Pihak kecamatan diketahui telah melayangkan surat teguran resmi kepada Pemdes Kalianget Timur agar segera menyelesaikan persoalan administrasi keuangan tersebut.
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPMD Kabupaten Sumenep mengenai hasil monitoring tersebut. Kendati demikian, gabungan media beserta aktivis menegaskan tidak akan berhenti di tingkat desa saja. Mereka berencana untuk melakukan konfirmasi langsung ke Kantor DPMD Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat guna menuntut kejelasan pengawasan dari pihak kabupaten.
Perwakilan aktivis menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara intensif dari tingkat desa hingga kabupaten, sampai dokumen LPJ resmi diserahkan oleh pengelola dan dibuka secara transparan kepada seluruh warga Desa Kalianget Timur.
(Tim)
