Headlines

Disamarkan dalam Pampers, WN India Coba Selundupkan Emas Rp700 Juta Lewat Bandara Soetta

WhatsApp Image 2026 05 11 at 11.23.59 PM

TANGERANG — Pelita Jagat News. Upaya penyelundupan emas senilai sekitar Rp700 juta berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Seorang warga negara India berinisial MTNP (44) kedapatan membawa bijih emas seberat 265,7 gram yang disembunyikan di balik pampers dan pakaian dalam saat hendak terbang menuju New Delhi, India, melalui Singapura.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritongan, dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (11/5/2026).

“Penyelundupan emas ini bernilai kurang lebih Rp700 juta yang rencananya akan dibawa keluar negeri oleh seorang penumpang warga negara India berinisial MTNP,” ujar Hengky.

Terungkap Saat Pemeriksaan Keberangkatan

Kasus ini bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat menjalani pemeriksaan keamanan sebelum keberangkatan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan tubuh pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya dua bungkusan berisi butiran emas yang direkatkan menggunakan gel khusus dan disembunyikan di bagian dalam pampers yang dikenakan pelaku.

“Orang ini berupaya membawa emas keluar dengan cara ditaruh di pampers atau di dalam celana dalam yang dia pakai,” kata Hengky.

Menurutnya, modus yang digunakan tergolong tidak lazim dalam penyelundupan logam mulia. Pelaku memanfaatkan bentuk emas yang masih berupa butiran untuk mempermudah proses penyamaran.

Modus Mirip Penyelundupan Narkotika

Petugas menemukan emas tersebut telah dicampur dengan gel berbahan gluten sehingga dapat menempel pada lapisan pampers. Cara ini dinilai menyerupai pola penyelundupan narkotika yang kerap dilakukan untuk menghindari deteksi petugas bandara.

“Emas berbentuk butiran dimasukkan ke dalam gel, kemudian dilekatkan. Modus yang dipakai sudah seperti modus penyelundupan narkotika,” jelas Hengky.

Setelah diamankan, petugas melakukan pemisahan antara material emas dengan media penyamaran yang digunakan pelaku. Sampel kemudian diuji di laboratorium untuk memastikan kandungan logam tersebut.

Kandungan Emas di Atas 90 Persen

Berdasarkan hasil uji laboratorium, butiran tersebut dipastikan merupakan logam mulia jenis emas dengan kadar lebih dari 90 persen.

“Didapati barang tersebut merupakan logam mulia jenis emas dengan kadar lebih besar dari 90 persen, dengan total berat bruto 265,7 gram,” ungkap Hengky.

Saat ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta masih mendalami asal-usul emas serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Aparat juga menelusuri motif pelaku memilih jalur penerbangan transit melalui Singapura sebelum menuju India.

Kasus ini menambah daftar praktik penyelundupan logam mulia melalui jalur udara yang semakin beragam modusnya. Bea Cukai menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penumpang internasional guna mencegah kebocoran komoditas bernilai tinggi ke luar negeri.

SP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *