Headlines

Sentilan Menohok Bupati Asjap untuk ASN Sukabumi

bupati sukabumi asep japar 1786345143049 169

Sukabumi — Pellita Jagat News. Suasana pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang digelar di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026), berlangsung dengan penekanan kuat dari Bupati Sukabumi Asep Japar.

Di hadapan 327 ASN yang dilantik, Bupati yang akrab disapa Asjap menyampaikan sejumlah pesan tegas terkait loyalitas, kedisiplinan, serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam pidatonya, Asjap secara terbuka menyinggung dinamika internal birokrasi, termasuk persoalan loyalitas kelompok dan anggapan adanya figur tertentu di balik promosi jabatan. Ia menegaskan bahwa tidak ada pengelompokan berdasarkan kedekatan dengan Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah.

Tegaskan Tidak Ada Kelompok dalam Birokrasi

Asjap meminta seluruh ASN menghentikan klaim loyalisme kelompok maupun anggapan bahwa seseorang memperoleh jabatan karena bantuan pihak tertentu.

Menurutnya, struktur Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak mengenal istilah kelompok-kelompokan berdasarkan figur pimpinan.

“Di sini tidak ada orang Bupati, di sini tidak ada orang Wakil Bupati, tidak ada orang Pak Sekda. Sama semua,” tegas Kang Asjap di lokasi acara.

Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik tidak mencari sosok tertentu di balik promosi jabatan atau merasa memiliki utang jasa kepada figur tertentu setelah mendapatkan posisi baru.

Asjap menegaskan bahwa keputusan mutasi dan rotasi merupakan kewenangannya sebagai pemegang otoritas yang menandatangani Surat Keputusan (SK).

“Jadi, teman-teman yang dilantik hari ini hasil perjuangan, bukan hasil perjuangan yang lain, tapi saya yang menandatangani dalam surat keputusan itu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus disampaikan untuk menepis isu mengenai jual beli jabatan maupun praktik kompromi transaksional dalam proses pengisian jabatan.

Ketidakpuasan Diminta Disampaikan, Bukan Menjadi Rumor

Asjap mengakui bahwa dari ratusan pejabat yang mengalami rotasi dan mutasi, kemungkinan terdapat sejumlah pegawai yang merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil.

Namun, ia meminta ketidakpuasan tersebut disampaikan secara langsung kepadanya, bukan disebarluaskan menjadi rumor ataupun dibawa kepada pihak lain.

“Mungkin dari 300 berapa, Pak? 327 ya mungkin ada 10%-nya yang tidak puas, ya. Tolong beritahu saya kalau tidak puas, kalau puas beritahu orang lain. Itu motto orang Padang, ya,” ucapnya.

Di balik pernyataan tersebut, Asjap juga menyampaikan peringatan keras kepada ASN yang memilih membangkang atau melompati jalur dengan mengadukan kebijakan tersebut ke berbagai pihak.

Ia menegaskan tidak ragu mengambil tindakan pendisiplinan terhadap pegawai yang dinilai melakukan tindakan tersebut.

“Saya tunggu, ya. Saya tunggu. Biasanya yang tidak puas biasanya lapor ke mana-mana. Dan ini kebijakan saya ini. Silahkan. Saya tunggu, ya. Kalau mau mengadu ke mana-mana, dan saya akan melakukan demosi ketika mau mereka teman-teman seperti apa melakukan seperti itu. Saya akan melakukan tindakan yang lebih kejam nanti pada pegawai yang seperti itu,” bentaknya tegas.

Sebut Pernah Demosi Lima Pejabat dan Melakukan Pemecatan

Ketegasan tersebut, menurut Asjap, bukan sekadar peringatan. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan bahwa tindakan terhadap pejabat yang melanggar aturan birokrasi sebelumnya telah dilakukan.

Ia menyebut telah menjatuhkan demosi terhadap sekitar lima orang pejabat Eselon III dan Eselon IV. Selain itu, pemecatan juga telah dilakukan.

“Karena saya sudah melakukan demosi sekitar 5 orang bagi pejabat Eselon III, Eselon IV, dan pemecatan juga sudah dilakukan. Ya mudah-mudahan dalam 327 ini ketika ada yang membangkang, saya akan melakukan tindakan,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pelantikan pejabat tidak hanya membawa konsekuensi berupa jabatan dan kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai aturan serta kebijakan pemerintahan.

“Masyarakat Adalah Raja”

Usai pelantikan 327 pejabat Eselon III/a, III/b, dan Eselon IV, Asjap kembali menegaskan prinsip yang menurutnya harus menjadi landasan dalam menjalankan pelayanan publik.

Ia mengingatkan bahwa aparatur sipil negara merupakan pelayan masyarakat, bukan pihak yang harus dilayani oleh masyarakat.

“Iya, kan kita harus melayani masyarakat dengan baik. Bahwa PNS itu, ASN, adalah pelayan masyarakat. Jadi hari ini, raja, masyarakat itu adalah raja. Yang betul itu harus dilayani dengan baik oleh kita,” ujar Asjap kepada awak media.

Menurutnya, prinsip tersebut harus diterapkan oleh seluruh pejabat dan ASN ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

Ia bahkan mempersilakan masyarakat melaporkan apabila menemukan pejabat atau aparatur Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang bersikap arogan maupun mengabaikan kepentingan warga.

“Boleh. Ya, laporkan saja. Akan ditindak lah nanti ya,” tegasnya saat ditanya mengenai sanksi bagi pejabat yang membelakangi rakyat.

Pegawai yang Tidak Andal Bisa Demosi

Komitmen untuk memberikan sanksi juga kembali ditegaskan Asjap terhadap pegawai yang tidak menunjukkan kinerja sesuai harapan maupun yang terbukti membangkang.

Selain menyebut lima pejabat yang sebelumnya telah dikenai demosi serta adanya pemecatan, ia mengungkapkan bahwa masih terdapat pegawai lain yang sedang dalam proses.

“Akan melakukan itu (demosi) ketika misalkan orang tidak andal, saya akan melakukan itu. (Termasuk) ada yang lagi diproses sekarang. Ya kita harus adil lah,” pungkas Asjap.

Pesan yang disampaikan Bupati Sukabumi tersebut menempatkan loyalitas, disiplin, kinerja, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian penting dari tanggung jawab para pejabat yang baru dilantik.

Di sisi lain, Asjap menegaskan bahwa setiap aparatur memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas secara profesional serta menghormati mekanisme pemerintahan yang berlaku.

(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *