Headlines

Dugaan Skandal Rp 2,85 Miliar! Anggaran Promosi Kesehatan Dinkes Kabupaten Sukabumi Diduga Disalahgunakan

unnamed 1

Sukabumi — Pelita Jagat News. Sabtu, 16 Agustus 2025. Publik Sukabumi kembali diguncang isu dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang disebut-sebut tidak transparan dalam penggunaan dana fantastis sebesar Rp 2,85 miliar pada tahun 2023 untuk program promosi kesehatan.

Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung edukasi kesehatan masyarakat, justru diduga kuat tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Dua pejabat internal Dinkes berinisial AS (selaku Pengguna Anggaran) dan CS (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) disebut-sebut berada di lingkaran kasus ini.

Seorang narasumber berinisial IA (53) yang meminta perlindungan identitas sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, mengungkap fakta mengejutkan kepada Seputarjagat News.

Menurutnya, dana miliaran rupiah itu dialokasikan untuk pengadaan media promosi kesehatan berupa booklet, leaflet, brosur, stiker, hingga bahan cetakan lain yang semestinya disebarkan ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Sukabumi. Namun, realisasi di lapangan justru jauh dari aturan resmi.

“Cetakan itu tidak dibuat oleh penyedia resmi, melainkan didesain oleh seorang pegawai honorer berinisial Us, lalu dicetak di percetakan lokal di wilayah Odeon dan Cisaat. Ini jelas menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa,” ungkap IA.

Padahal, aturan jelas tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Disebutkan, proyek bernilai miliaran rupiah wajib dikerjakan penyedia resmi dengan mekanisme lelang yang transparan.

Lebih jauh, IA menuturkan adanya indikasi praktik manipulasi anggaran. Proyek dengan nilai Rp 2,85 miliar itu diduga sengaja dipecah menjadi paket-paket kecil di bawah Rp 100 juta agar tidak perlu melalui proses lelang resmi.

“Bahkan ada yang tidak lewat penyedia resmi. Mereka hanya menyewa nama perusahaan untuk melaporkan kegiatan dan memberikan persentase imbalan,” tambahnya.

Kejanggalan makin terasa saat hasil cetakan didistribusikan ke Puskesmas. Jumlah dan kualitas barang jauh dari layak jika dibandingkan dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Kalau dilihat hasil cetakannya, mustahil bisa menghabiskan miliaran. Jelas ini merugikan keuangan daerah sekaligus masyarakat,” tegas IA.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Seputarjagat News telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi serta pejabat yang disebut dalam kasus ini. Namun, belum ada klarifikasi resmi yang diberikan.

Sementara itu, dugaan skandal ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Paguyuban Maung Sagara, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sukabumi, resmi melayangkan permintaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi untuk segera turun tangan.

“Kami mendesak Kejari Sukabumi mengusut tuntas kasus ini. Skandal seperti ini mencederai kepercayaan publik, apalagi terkait sektor kesehatan,” tegas Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngerti Waspodo.

Publik juga menyoroti sikap Bupati Sukabumi yang dinilai harus segera mengambil langkah tegas. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kembali menjadi sorotan, terutama untuk program strategis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 2,85 miliar ini kini menjadi perbincangan hangat di Sukabumi. Masyarakat menunggu langkah hukum dari penegak hukum maupun langkah politik dari pemerintah daerah untuk memastikan integritas pengelolaan keuangan publik tetap terjaga.

(Hsn/DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *